Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan DKI

Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan DKI

BabekuPemerintah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021 sejak Kamis (6/5). Kebijakan itu akan berlaku hingga (17/5) demi menekan penularan COVID-19.

Namun empat hari sejak kebijakan ini diterapkan, masih banyak masyarakat tidak mematuhi aturan ini dan memutuskan mudik ke kampung halamannya.

Selain itu, beberapa fasilitas umum seperti teriminal hingga pelabuhan masih beroperasi seperti biasa melayani penumpang. Seperti halnya di Pelabuhan Nusantara Kendari, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan pantauan di Pelabuhan Nusantara Kendari, para pemudik masih ramai menggunakan armada Kapal Express Bahari 5E di Pelabuhan Nusantara dengan tujuan Raha, Kabupaten Muna dan Kota Baubau.

Chief Officer Kapal Express Bahari 5E, Kurdin mengatakan, pihak Syahbandar Pelabuhan Nusantara mengizinkan masyarakat mudik dengan persyaratan para pemudik mempunyai surat hasil rapid tes.

“Syahbandar disini dia adakan mudik dengan persyaratan harus punya surat hasil Rapid Tes Antigen,” ungkap Kurdin.

Namun faktanya, para pemudik banyak yang mengabaikan protokol kesehatan dengan duduk tanpa jarak di dalam kapal. Termasuk kapasitas kapal yang melebihi batas maksimum yang ditentukan pemerintah yaitu hanya 50 persen. Hal tersebut diakui langsung oleh Chief Express Bahari 5E.

Satu keluarga nekat mudik jalan kaki ke Ciawi usai diminta putar balik saat memasuki Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara Kapos Pelabuhan Nusantara Kendari, Andi Rudi membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penumpang yang terdaftar tidak mencapai 50 persen dari kapasitas normalnya.

“Untuk kapasitas kapal kalau dia melebihi 50 persen saya tidak akan menandatangani pemberangkatan kapal ini, tadi saya sudah cek bersama anggota jumlahnya hanya 180 penumpang,” ungkap Andi Rudi.

Meski begitu ia tidak membantah kalau banyak penumpang liar yang tidak terdaftar melalui pintu lain untuk menumpang di Kapal Express Bahari 5E itu.


Diterbitkan

dalam

oleh

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version